Lembaga Bantuan Hukum Makassar

Akronim:
LBH Makassar
Alamat:
Jl. Pelita Raya 6 Blok A34 No.9 Makassar
Kota/Kab - Provinsi:
Sulawesi Selatan
No. Telepon:
0411-448215
E-mail Lembaga:
lbhmks@indosat.net.id
Nama:
Mappinawang
Visi:
Menanamkan, menumbuhkan dan menyebarluaskan nilai-nilai negara hukum yang demokratis berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, baik mereka yang merupakan warga negara biasa maupun para pejabat negara berdasarkan Pancasila dan UUD.Menanamkan dan menumbuhkan sikap kemandirian golongan masyarakat miskin sehingga mereka sendiri dapat merumuskan, menyatakan, memperjuangkan dan mempertahankan, baik secara individu maupun kolektif hak-hak dan kepentingan mereka.Mengembangkan lembaga-lembaga pendukung bagi usaha-usaha untuk meningkatkan sevektifitas pelaksanaan hak-hak golongan masyarakat miskin.Menciptakan kondisi awal yang akan mendukung usaha-usaha untuk mengadakan pembaharuan hukum yang tanggap terhadap kebutuhan golongan masyarakat miskin.
Misi:
1. Memberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat luas yang tidak mampu tanpa membedakan agama, suku, keturunan, keyakinan politik maupun latar belakang sosial budayanya.2. Menumbuhkan, mengembangkan dan memajukan pengertian dan penghormatan terhadap nilai-nilai negara hukum dan martabat serta hak-hak asaso manusia pada umumnya dan meninggikan kesadaran hukum dalam masyarakat pada khususnya, baik kepada pejabat maupun warga negara biasa, agar mereka sadar akan hak-hak dan kewajibannya sebagai subyek hukum.3. Berperan serta aktif dalam penegakan hukum, proses pembentukan hukum dan pembaharuan hukum sesuai dengan UUD dan Deklarasi Umum Hak-hak Asasi Manusia (UDHR).4. Membina dan memperbaharui hukum serta mengawasi pelaksanaanya.
Tahun Berdiri:
1983
Legalitas Lembaga:
Yayasan
Bidang Kegiatan:
Advokasi, Penelitian
Catatan:

Wilayah Kerja: Sulawesi SelatanJaringan kerjsama/informasi: FIK Ornop Sulsel, Walhi