Yayasan Scorpion Indonesia

Akronim:
Scorpion
Alamat:
Komplek Menteng Indah Blok B1 No.2Medan Amplas
Kode Pos:
20229
Kota/Kab - Provinsi:
Kota Medan - Sumatera Utara
No. Telepon:
061-42774408; 91322726
E-mail Lembaga:
info@scorpionmonitor.org; gununggea@gmail.com
Website:
www.scorpionmonitor.org
Visi:
Perlindungan satwa liar untuk generasi mendatang melalui peningkatan kesadaran dan peningkatan kesejahteraan hewan.
Misi:
SCORPION akan membantu pemerintah Indonesia dalam pencegahan kepunahan spesies dengan cara berikut: memantau perdagangan spesies yang dilindungi dan terancam punah menyelidiki perburuan dan petting satwa liar ilegal; mendukung upaya penegakan hukum dalam pemberantasan kejahatan satwa liar.SCORPION akan melanjutkan, dan memperluas pekerjaan kami untuk meningkatkan standar kesejahteraan kebun binatang Indonesia. Ini termasuk penerimaan dan pengenalan Lima Kebebasan untuk Captive Wildlife sebagai berikut: 1. Kebebasan dari rasa lapar dan haus dengan memberikan akses siap untuk air tawar dan diet nutririous untuk menjaga kesehatan penuh dan semangat.2 Kebebasan dari ketidaknyamanan ... dengan menyediakan lingkungan yang sesuai termasuk tempat tinggal dan daerah istirahat yang nyaman.3 Kebebasan dari rasa sakit, cedera atau penyakit: dengan pencegahan atau diagnosis yang cepat dan pengobatan.4 Kebebasan untuk mengekspresikan perilaku normal: dengan menyediakan ruang yang cukup, fasilitas yang tepat dan perusahaan spesies hewan sendiri.5 Kebebasan dari rasa takut dan tertekan: dengan memastikan penyediaan kondisi dan pengobatan yang menghindari dan meringankan penderitaan mental.
Tahun Berdiri:
2015
Legalitas Lembaga:
Yayasan
Bidang Kegiatan:
Advokasi, Penelitian, Pelatihan, Kerelawanan
Sektor Kegiatan:
Pelestarian Lingkungan