Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh

Akronim:
JKMA Aceh
Alamat:
Jl. Tgk. Chik Dipineung Raya no 65 Kp. Pineung, Syiah Kuala
Kode Pos:
23116
Kota/Kab - Provinsi:
Kota Banda Aceh - Aceh
No. Telepon:
0651-7552052
E-mail Lembaga:
jkma.aceh@gmail.com
Website:
www.jkma-aceh.org
Nama:
Budi Arianto
Visi:
Masyarakat adat yang berdaulat yang secara politik mandiri secara ekonomi, serta bermartabat secara sosial dan budaya.
Misi:
. Meningkatkan kesadaran masyarakat adat atas hak-haknya.. Memperjuangkan hak-hak ekonomi, sosial serta politik dari hukum tradisional Aceh.. Memperkuat kapasitas institusi masyarakat adat.. Mendorong partispasi politik masyarakat adat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keberadaan masyarakat adat.. Memotivasi masyarkat lokal demi terwujudnya perdamaian dan keadilan bagi masyarakat Aceh.. Memperkuat pengetahuan dan keammpuan masyarakat adat untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam dengan memeprimbangkan aspek keseimbangan lingkungan hidup.. Memperkuat rasa solidaritas dan kesatuan diantara komunitas masyarakat adat.. Mengembangkan kerja sama dengan semua pihak yang sejalan dengan visi dan misi JKMA Aceh.
Tahun Berdiri:
1999
Bidang Kegiatan:
Advokasi, Penelitian, Pelatihan
Sektor Kegiatan:
Pelestarian Lingkungan