Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Gowa
Akronim:
LPA Gowa
Alamat:
Jl. Manggarupi No.118BKelurahan Pacinongan Kabupaten Gowa
Kode Pos:
92173
Kota/Kab - Provinsi:
Sulawesi Selatan
No. Telepon:
0411-887673
E-mail Lembaga:
lpagowa@yahoo.com
Nama:
Nur Wahidah
Visi:
LPA kabupaten Gowa sebagai wadah terdepan untuk mewujudkan masyarakat yang berpihak pada pemenuhan hak anak sesuai KONVENSI HAK ANAK (KHA)dan Undang-undang Perlindungan Anak.
Misi:
1. Melindungi dan memenuhi segenap hak-hak anak sesuai dengan semangat Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak.2. Memantau pelaksanaan hak-hak anak secara sistematis dan berkelanjutan.3. Menciptakan situasi dan kondisi kehidupan masyarakat dalam memegang teguh perinsip dan nilai positif yang mengarah pada jaminan kelangsungan hidup secara wajar sesuai tuntutan pertumbuhan dan perkembangan anak.4. Melakukan diseminasi, Kampanye dan Advokasi hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak.5. Membangun jaringan dengan lembaga pemerintah, organisasi non pemerintah maupun perorangan yang memiliki komitmen yang sama untuk melakukan upaya perlindungan terhadap anak
Tahun Berdiri:
2007
Legalitas Lembaga:
Yayasan
Bidang Kegiatan:
Advokasi
Sektor Kegiatan:
Anak